Sistem Informasi
Geografis (bahasa
Inggris: Geographic Information System disingkat GIS)
adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki
informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit,
adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun,
menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya
data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para
praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data
sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem
Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan
sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografidan perencanaan rute.
Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu
tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk
mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan
dari polusi.
Pengertian Menurut Para
Ahli
Menurut Aronaff (1989)
SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada
kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data
serta memberi uraian.
Menurut Burrough (1986)
SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk
pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan
penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia.
Menurut Kang-Tsung Chang (2002)
SIG sebagai a computer system for
capturing, storing, querying, analyzing, and displaying geographic data.
Menurut Murai (1999)
SIG sebagai sistem informasi yang digunakan
untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan
menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung
pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan,
sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum
lainnya.
Menurut Marble et al (1983)
SIG merupakan sistem penanganan data
keruangan Menurut Bernhardsen (2002)
SIG sebagai sistem komputer yang digunakan untuk
memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras
dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data,
kompilasi data, penyimpanan data, perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan
pertukaran data, manipulasi data, pemanggilan dan presentasi data serta analisa
data
Menurut Gistut (1994)
SIG adalah sistem yang dapat mendukung
pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi
lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi
tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan,
yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi
Menurut Berry (1988)
SIG merupakan sistem informasi, referensi
internal, serta otomatisasi data keruangan.
Menurut Calkin dan Tomlison (1984)
SIG merupakan sistem komputerisasi data yang
penting.
Menurut Linden, (1987)
SIG adalah sistem untuk pengelolaan,
penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara
spasial terkait dengan muka bumi.
Menurut Alter
SIG adalah sistem informasi yang mendukung
pengorganisasian data, sehingga dapat diakses dengan menunjuk daerah pada
sebuah peta.
Menurut Prahasta
SIG merupakan sejenis software yang
dapat digunakan untuk pemasukan, penyimpanan, manipulasi, menampilkan, dan
keluaran informasi geografis berikut atribut-atributnya.
Menurut Petrus Paryono
SIG adalah sistem berbasis komputer yang
digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa SIG merupakan pengelolaan data geografis yang didasarkan pada kerja
komputer (mesin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar